Menindak lanjuti Surat Edaran Setda Kab. Buleleng tentang pemasangan baliho, spanduk, benner, dll yg melanggar perda, maka pada hr ini Kelurahan Seririt bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP Kec. Seririt, Linmas melaksanakan kegiatan utk pembersihan Baliho, Spanduk, Benner, dll... di spanjang wilayah Kelurahan Seririt.