Pada hari Jumat 20/06/2025 bertempat di wantilan Pura Puseh Sririt pukul 16.00 wita dilaksanakan paruman/rapat sosialisasi ngadegang Kelian adat/Kelian desa/Bendesa dan tau sebutan yang dihadiri oleh Kelian Majelis Alitan Kec. Seririt,Kelian adat Sririt,dan Prajuru,Saba Desa,Kerta Desa,Kelian Banjar Adat,Lurah Seririt,Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Adapun dalam sosialisasi tersebut disampaikan terkait aturan/prarem dan pembahasannya yang berkaitan dengan proses ngadegang Kelian adat dengan tetap mengacu pada Perda No .4 tahun 2019 tentang Desa Adat dan Aturan lainnya yang berkaitan.